02Jun/21

BERITA PPDB TAHUN 2021

SIARAN PERS : BENTUK KESETARAAN AKSES PENDIDIKAN, PEMPROV DKI RILIS ATURAN PPDB ONLINE

Balaikota Jakarta  –  Jumat’ 7/05/2021 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021-2022. Seperti diketahui, di tengah situasi pandemi COVID-19, seluruh proses PPDB dilaksanakan dari rumah secara daring (online). Proses online ini dimulai dari pengajuan akun, pendaftaran/pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk calon peserta didik baru yang lolos seleksi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, Pergub ini didasari oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

“Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan PPDB dengan tujuan untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang. Dengan begitu, warga bisa memperoleh pendidikan berkualitas di DKI Jakarta. Sehingga, diharapkan PPDB ini dapat membentuk sekolah-sekolah negeri dengan variasi peserta didik yang tinggi dan rasa gotong royong untuk maju bersama,” ujar Nahdiana.

“Oleh karenanya, kebijakan ini diharapkan dapat membentuk kesetaraan akses pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak Jakarta dari seluruh latar belakang,” tegas Nahdiana.

Adapun, jalur seleksi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, yaitu :
1. Jalur Prestasi : Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;

2. Jalur Afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;

3. Jalur Zonasi : Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;

4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru : Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Selain PPDB pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, dilaksanakan juga PPDB untuk Satuan PAUD, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai berikut :
1. PAUD
• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 7 Juli 2021)
• Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)
• Pengumuman (7 Juli 2021)
• Lapor Diri (8 – 9 Juli 2021)

2. SLB
• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 7 Juli 2021)
• Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)
• Pengumuman (7 Juli 2021)
• Lapor Diri (8 – 9 Juli 2021)

3. PKBM
• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (26 Juli – 2 Agustus 2021)
• Proses Seleksi (26 Juli – 2 Agustus 2021)
• Pengumuman (2 Agustus 2021)
• Lapor Diri (3 – 4 Agustus 2021)

4. SD
a. Jalur Afirmasi :
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

• Anak  yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

b. Jalur Zonasi :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

5. SMP-SMA
a. Jalur Prestasi :
• Akademik dan Non akademik :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi :
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

• Anak  yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c. Jalur Zonasi :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (28 – 30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)

d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)

6. SMK
a. Jalur Prestasi :
• Akademik dan Non Akademik :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi :
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

• Anak  yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)

Layanan informasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses di :
– Website informasi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022
disdik.jakarta.go.id
ppdb.jakarta go.id

Sumber : http://ppid.jakarta.go.id

PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru dapat diunduh pada link berikut

 

SK KADISDIK NOMOR 466 TAHUN 2021 TENTANG ALUR PROSES PPDB TAHUN PELAJARAN 2021-2022

SK KADISDIK NOMOR 466 TAHUN 2021 TENTANG ALUR PROSES PPDB TAHUN PELAJARAN 2021-2022 dapat diunduh pada link berikut
03Mei/21

PENGUMUMAN KELULUSAN KELAS XII TAHUN 2020/2021

Sambutan Kepala Sekolah
Dalam Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas XII
SMA Negeri 51 Jakarta Tahun Pelajaran 2020/2021

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah. Puji syukur kehadirat Allah SWT atas karunia yang tiada terhingga. Tidak lupa, saya mengajak kalian untuk terus berdoa, memohon agar bangsa Indonesia dapat segera melewati masa-masa sulit saat ini dan terbebas dari pandemi Covid-19. Anak-anakku peserta didik kelas XII yang saya banggakan, hari ini, Senen, 3 Mei 2021 merupakan hari yang bersejarah bagi kalian. Beberapa saat lagi kalian akan melihat hasil pengumuman kelulusan yang akan diumumkan mulai pukul 10.00 WIB. Pengumuman kelulusan, adalah suatu bukti kesungguhan perjuangan kalian mengikuti pendidikan selama tiga tahun. Pada detik detik menjelang pengumuman kelulusan ini, dalam suasana memperingati hari pendidikan nasional tahun 2021, Saya berpesan kepada kalian semua. Mari kita doakan tokoh-tokoh pendidikan nasional bangsa kita dan guru guru kita agar diampuni dosa dosanya dan diterima amal sholehnya.

Bagi kalian yang lulus saya ucapkan SELAMAT atas keberhasilan perjuangan di SMA Negeri 51 Jakarta. Tentu semua itu tdk lepas dr perjuangan, dukungan dan do’a dari orang tua dan bapak ibu guru. Oleh karena itu berterima kasihlah kepada orang tua dan bapak ibu guru atas semuanya.
Teruslah berdo’a mohon petunjuk, bimbingan, perlindungan dan takdir yang baik kepada Allah SWT agar kalian dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Makin tinggi pendidikan kalian nanti, hendaknya makin berbakti dan hormat kepada kedua orang tua dan bapak ibu guru.

Bagi kalian yang lulus, maka bersegeralah sujud syukur kepada Allah SWT atas karunia kelulusan ini. Dalam meluapkan kebahagiaan ini kendaknya jangan berlebihan. Kita memiliki tradisi baik yang sudah lama dilakukan para seniormu yang menjadi agen perubahan dengan perilaku sederhana, sopan, dan simpati serta empati terhadap sesama. Sekolah melarang kalian bereuforia dengan melakukan arak-arakan kendaraan bermotor yang membahayakan dirimu dan orang lain, berkumpul kumpul dengan teman-temanmu, dan melakukan corat-coret pakaian serta fasilitas umum. Rapikan kembali seragam sekolahmu dan sumbangkan kepada adik adik kelasmu atau pihak lain yang membutuhkan melalui sekolah.

Tetap jalin komunikasi dengan sekolah melalui WA grup kelas/sekolah untuk urusan pengembalian buku perpustakaan, distribusi SKL asli, dan urusan urusan lainnya. Buku-buku perpustakaan sekolah harus segera dikembalikan karena sangat diperlukan oleh adik adikmu nanti. Sekolah akan membuat jadwal agar pelayanan ini tidak menimbulkan kerumunan massa. Menyikapi masih belum selesainya pandemi Covid 19, saya menegaskan bahwa kita tidak akan mengadakan acara pelepasan dan perpisahan bagi kalian. Jadi, segera fokuskan waktu dan perhatianmu untuk persiapan memasuki pendidikan tinggi. Bagi kalian yang belum berhasil lulus, jangan berkecil hati, tetaplah bersemangat untuk terus belajar.

Sebagai akhir dari sambutan saya, mewakili segenap guru dan karyawan SMA Negeri 51 Jakarta kami ucapkan selamat jalan dan sukses untuk kalian semua. Kami juga mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan sekolah. Kepada peserta didik yang saat ini sudah diterima di perguruan tinggi idamannya melalui jalur penerimaan tanpa tes, kami ucapkan selamat. Dan kepada yang masih harus mengikuti tes perguruan tinggi, kami berdoa semoga lulus. Kami yakin kalian akan membuktikan diri menjadi orang yang sukses di kemudian hari sebagaimana kakak kakakmu yang telah membuktikannya menjadi alumni sukses pada saat ini.

Sebagai warga negara yang baik, terlebih anggota keluarga besar SMA Negeri 51 Jakarta sekolah perjuangan yang mendidik kalian menjadi generasi muda yang taat azas dan norma, generasi yang siap mewujudkan masyarakat madani, saya yakin kalian juga tetap taat menjalankan protokol penanganan pandemi Covid 19 yang diterbitkan oleh pemerintah.

Demikian, sambutan saya dalam mengiringi pengumuman kelulusan peserta didik kelas XII SMA Negeri 51 JakartaTahun Pelajaran 2020/2021. Semoga Allah Yang Maha Kuasa memberkahi kita.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Jakarta, 3 Mei 2021
Kepala SMA Negeri 51 Jakarta

 

Susila Hartono,M.Pd

 

 

TATA CARA DOWNLOAD HASIL KELULUSAN

  1. Klik gambar Kelulusan dibawah ini
  2. Masukkan Password /Token :lisa51
  3. Masukkan NISN 10 digit Contoh: 0035647831
  4. Masukkan Email Pribadi yang Aktif
  5. Kirim
  6. silahkan download hasil SKL diemail masuk

Klik gambar dibawah ini

https://docs.google.com/forms/u/0/d/e/1FAIpQLSd32WrXnasvFw3sZk7lb11CZAlVr3x8QMBUriYb1NBuI02fBA/formResponse

 

 

 

 

 

Catatan:  Hasil Download SKL Kelulusan Ada masalah di tanggal lahir karena tdk bisa dipakai rumus,Kalau mau rubah di convert ke word dulu baru di edit

01Okt/20

PENGGUMUMAN DATA DTKS DLL DAN NAIK JENJANG KELAS XI DAN XII CALON PENERIMA KJP PLUS TAHUN ANGGARAN 2020

DATA UPDATE PER 2 OKTOBER 2020

DATA SEMUA CALON PESERTA KJP SMAN 51 YANG BERASAL DARI DATA DTKS DLL,

Silahkan klik Link di bawah ini Untuk melihatnya

Klik di sini

SERTA DATA SISWA PESERTA KJP YANG NAIK KELAS 11 DAN 12.

Silahkan klik Link di bawah ini Untuk melihatnya

Klik di sini

 

 

DAN UNTUK SISWA YG SUDAH PERNAH TERDAFTAR/MENDAPATKAN KJP SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI UNTUK MENGECEK APAKAH ADA ATAU TIDAK

https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

CATATAN :

UNTUK WEB KJP YG UNTUK PENGECEKAN DATA SERING ERROR MOHON BERSABAR

UNTUK SISWA YG BELUM ADA DATA DI DTKS/DIWEB SEKOLAH DAN DI WEB KJP SILAHKAN DAFTAR DI LINK DIBAWAH INI

http://linktr.ee/pusdatinjamsosdki

 

 

“Mekanisme Pendaftaran DTKS”

Hanya untuk siswa bersekolah dan tidak terdaftar dalam daftar calon penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020
Persyaratan Umum :
1. Pendaftaran hanya untuk warga miskin dan tidak mampu
2. Wajib memiliki KK DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
3. Jika dalam 1 (satu) keluarga ada lebih dari 1 (satu) siswa, pendaftaran dilakukan sesuai jumlah siswa yang akan didaftarkan dalam pendaftaran DTKS
4. Pendaftaran hanya bersifat online

Sebelum klik KIRIM / SUBMIT, pastikan terlebih dahulu data yang telah diisi sudah benar
Setelah klik KIRIM / SUBMIT, tidak ada proses edit atau revisi data kembali

12Jul/20

SUSUNAN ACARA DAN TATA TERTIB MPLS KELAS X TAHUN AJARAN 2020-2021 DI SMAN 51 JAKARTA

SUSUNAN ACARA MPLS DARI TANGGAL 13 SAMPAI 15 JULI 2020
Informasi kegiatan MPLS Kelas X

Di Informasikan kepada siswa siwsi Kelas X pada hari Senen Jam 06.00-06.30 sudah Menggunakan google form dan foto Timestamp untuk absensi Online MPLS, dan untuk mendownload Aplikasi foto Timestamp Camera Free ada di google Play Store

 ( https://play.google.com/store/apps/details?id=com.jeyluta.timestampcamerafree&hl=en )

Setelah mendownload Siswa mensetting  di aplikasi Timestamp hari tanggal,bulan,tahun,waktu,alamat,Nama kelas,NISN

Seperti contoh dibawah

File dalam bentuk JPEG Max 1 Mb
siswa-siswi absen dan foto timestamp sesuai jadwal jam 06.00-06.30 dikarenakan google form ditutup jam 06.40

 

VIRTUAL MPLS KELAS X SMAN 51  TAHUN AJARAN 2020-2021

https://www.youtube.com/watch?v=v_AUWdT36Qc&feature=youtu.be

03Jul/20

DAFTAR ULANG SISWA BARU KELAS X YANG DITERIMA DI SMAN 51 JAKARTA TAHUN AJARAN 2020-2021

PEMBERITAHUAN TENTANG MPLS DARING SISWA BARU

SMAN 51 JAKARTA TAHUN AJARAN 2020-2021

DITUJUKAN KEPADA SELURUH SISWA/SISWI BARU KELAS X MIPA DAN IPS

BAHWA SELURUH PROSES MPLS (MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH) AKAN DIMULAI

HARI         : SENIN

TANGGAL : 13 JULI 2020

YANG AKAN DILAKSANAKAN SECARA DARING/ONLINE UNTUK ITU DIWAJIBKAN SELURUH SISWA HARUS MENGISI GOOGLE FORM YANG SUDAH TERSEDIA DI WEB INI

PENGISIAN GOOGLE FORM PALING LAMBAT SABTU TANGGAL 11 JULI 2020 JAM 23.00

PEMBAGIAN KELAS SEMENTARA DAPAT DILIHAT DIWEB

DATA BASE KELAS ADA DISINI

 

ATAS PERHATIAN DAN KERJASAMANYA KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH

 

Silahkah  daftar ulang  link ini dengan benar

 

Catatan :
Bagi siswa yang mengisi Link Google Form di mohon mengisi dengan benar dikarenakan untuk bahan acuan database disekolah dan khusus no WA wajib  yang aktif ,dikarenakan untuk berkomunikasi dengan Wali Kelas masing-masing siswa
Terima kasih atas kerjasamanya

 

30Jun/20

PENGGUMUMAN PPDB SISWA YG DITERIMA DI SMAN 51 JAKARTA

Diberitahukan kepada siswa/siswi yang diterima di SMAN 51 JAKARTA tahun Ajaran 2020-2021 bahwasanya untuk lapor diri cukup lewat online sesuai dengan Juknis dinas hasil print out disimpan untuk tanda bukti ketika siswa/siswi masuk,untuk pendataan nantinya lewat web SMAN 51 JAKARTA ketika PPDB selesai tanggal 10 Juli 2020

Catatan : siswa/siswi yang diterima di SMAN 51 Jakarta Wajib mengisi data ketika link dirilis