Catatan :
Bagi siswa Yang sudah diterima di SMAN 51 dimohon datang pada hari selasa 20 Juni 2021 jam 09.00
Menghubungi Pihak kesiswaan
Catatan :
Bagi siswa Yang sudah diterima di SMAN 51 dimohon datang pada hari selasa 20 Juni 2021 jam 09.00
Menghubungi Pihak kesiswaan
Kepada:
Para Peserta Mutasi SMAN 51 Jakarta
🧪⚗️
MIPA
🔸 Bhs Indonesia = 15
🔹 Matematika = 15
🔸 Biologi = 10
🔹 Fisika = 10
🔸 Kimia = 10
———— +
60 soal
📊📠
IPS
🔸 Bhs Indonesia = 15
🔹 Matematika = 15
🔸 Geografi = 10
🔹 Ekonomi = 10
🔸 Sosiologi = 10
———— +
60 soal
Dengan alokasi waktu :
⏳ 120 menit
Apa bila ada terkendala dengan pengisian silahkan DM IG dibawah ini
@maskun_51
Apa bila ada terkendala dengan pengisian silahkan DM IG dibawah ini
@maskun_51
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
meniklajuti peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang tata cara Perpindahan seserta Didik dan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 38/SE/2021,dengan ini saya minta perhatian Saudara hal-hal sebagai berikut :
BERKAS YANG HARUS DIBAWA KESEKOLAH UNTUK MENDAFTAR
Silahkan download Kuota Mutasi
http://sman51-jkt.sch.id/wp-content/uploads/2021/07/KUOTA-MUTASI.pdf
Di Informasikan kepada CPDB yang diterima di SMAN 51 agar menyiapkan berkas untuk menginput data di google form lewat web www.sman51-jkt.sch.id waktu akan di infokan dikemudian hari karena masih dalam pengolahan data, mohon bersabar
Demikian informasi kami sampaikan
ttd.
Team Panitia CPDB
Balaikota Jakarta – Jumat’ 7/05/2021 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021-2022. Seperti diketahui, di tengah situasi pandemi COVID-19, seluruh proses PPDB dilaksanakan dari rumah secara daring (online). Proses online ini dimulai dari pengajuan akun, pendaftaran/pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk calon peserta didik baru yang lolos seleksi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, Pergub ini didasari oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
“Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan PPDB dengan tujuan untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang. Dengan begitu, warga bisa memperoleh pendidikan berkualitas di DKI Jakarta. Sehingga, diharapkan PPDB ini dapat membentuk sekolah-sekolah negeri dengan variasi peserta didik yang tinggi dan rasa gotong royong untuk maju bersama,” ujar Nahdiana.
“Oleh karenanya, kebijakan ini diharapkan dapat membentuk kesetaraan akses pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak Jakarta dari seluruh latar belakang,” tegas Nahdiana.
Adapun, jalur seleksi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, yaitu :
1. Jalur Prestasi : Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;
2. Jalur Afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;
3. Jalur Zonasi : Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;
4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru : Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.
Selain PPDB pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, dilaksanakan juga PPDB untuk Satuan PAUD, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai berikut :
1. PAUD
• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 7 Juli 2021)
• Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)
• Pengumuman (7 Juli 2021)
• Lapor Diri (8 – 9 Juli 2021)
2. SLB
• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 7 Juli 2021)
• Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)
• Pengumuman (7 Juli 2021)
• Lapor Diri (8 – 9 Juli 2021)
3. PKBM
• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (26 Juli – 2 Agustus 2021)
• Proses Seleksi (26 Juli – 2 Agustus 2021)
• Pengumuman (2 Agustus 2021)
• Lapor Diri (3 – 4 Agustus 2021)
4. SD
a. Jalur Afirmasi :
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)
• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)
b. Jalur Zonasi :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)
5. SMP-SMA
a. Jalur Prestasi :
• Akademik dan Non akademik :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)
b. Jalur Afirmasi :
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)
• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)
c. Jalur Zonasi :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (28 – 30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)
6. SMK
a. Jalur Prestasi :
• Akademik dan Non Akademik :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)
b. Jalur Afirmasi :
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)
• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)
Layanan informasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses di :
– Website informasi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022
disdik.jakarta.go.id
ppdb.jakarta go.id
Sumber : http://ppid.jakarta.go.id
Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru dapat diunduh pada link berikut
Sambutan Kepala Sekolah
Dalam Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas XII
SMA Negeri 51 Jakarta Tahun Pelajaran 2020/2021
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah. Puji syukur kehadirat Allah SWT atas karunia yang tiada terhingga. Tidak lupa, saya mengajak kalian untuk terus berdoa, memohon agar bangsa Indonesia dapat segera melewati masa-masa sulit saat ini dan terbebas dari pandemi Covid-19. Anak-anakku peserta didik kelas XII yang saya banggakan, hari ini, Senen, 3 Mei 2021 merupakan hari yang bersejarah bagi kalian. Beberapa saat lagi kalian akan melihat hasil pengumuman kelulusan yang akan diumumkan mulai pukul 10.00 WIB. Pengumuman kelulusan, adalah suatu bukti kesungguhan perjuangan kalian mengikuti pendidikan selama tiga tahun. Pada detik detik menjelang pengumuman kelulusan ini, dalam suasana memperingati hari pendidikan nasional tahun 2021, Saya berpesan kepada kalian semua. Mari kita doakan tokoh-tokoh pendidikan nasional bangsa kita dan guru guru kita agar diampuni dosa dosanya dan diterima amal sholehnya.
Bagi kalian yang lulus saya ucapkan SELAMAT atas keberhasilan perjuangan di SMA Negeri 51 Jakarta. Tentu semua itu tdk lepas dr perjuangan, dukungan dan do’a dari orang tua dan bapak ibu guru. Oleh karena itu berterima kasihlah kepada orang tua dan bapak ibu guru atas semuanya.
Teruslah berdo’a mohon petunjuk, bimbingan, perlindungan dan takdir yang baik kepada Allah SWT agar kalian dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Makin tinggi pendidikan kalian nanti, hendaknya makin berbakti dan hormat kepada kedua orang tua dan bapak ibu guru.
Bagi kalian yang lulus, maka bersegeralah sujud syukur kepada Allah SWT atas karunia kelulusan ini. Dalam meluapkan kebahagiaan ini kendaknya jangan berlebihan. Kita memiliki tradisi baik yang sudah lama dilakukan para seniormu yang menjadi agen perubahan dengan perilaku sederhana, sopan, dan simpati serta empati terhadap sesama. Sekolah melarang kalian bereuforia dengan melakukan arak-arakan kendaraan bermotor yang membahayakan dirimu dan orang lain, berkumpul kumpul dengan teman-temanmu, dan melakukan corat-coret pakaian serta fasilitas umum. Rapikan kembali seragam sekolahmu dan sumbangkan kepada adik adik kelasmu atau pihak lain yang membutuhkan melalui sekolah.
Tetap jalin komunikasi dengan sekolah melalui WA grup kelas/sekolah untuk urusan pengembalian buku perpustakaan, distribusi SKL asli, dan urusan urusan lainnya. Buku-buku perpustakaan sekolah harus segera dikembalikan karena sangat diperlukan oleh adik adikmu nanti. Sekolah akan membuat jadwal agar pelayanan ini tidak menimbulkan kerumunan massa. Menyikapi masih belum selesainya pandemi Covid 19, saya menegaskan bahwa kita tidak akan mengadakan acara pelepasan dan perpisahan bagi kalian. Jadi, segera fokuskan waktu dan perhatianmu untuk persiapan memasuki pendidikan tinggi. Bagi kalian yang belum berhasil lulus, jangan berkecil hati, tetaplah bersemangat untuk terus belajar.
Sebagai akhir dari sambutan saya, mewakili segenap guru dan karyawan SMA Negeri 51 Jakarta kami ucapkan selamat jalan dan sukses untuk kalian semua. Kami juga mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan sekolah. Kepada peserta didik yang saat ini sudah diterima di perguruan tinggi idamannya melalui jalur penerimaan tanpa tes, kami ucapkan selamat. Dan kepada yang masih harus mengikuti tes perguruan tinggi, kami berdoa semoga lulus. Kami yakin kalian akan membuktikan diri menjadi orang yang sukses di kemudian hari sebagaimana kakak kakakmu yang telah membuktikannya menjadi alumni sukses pada saat ini.
Sebagai warga negara yang baik, terlebih anggota keluarga besar SMA Negeri 51 Jakarta sekolah perjuangan yang mendidik kalian menjadi generasi muda yang taat azas dan norma, generasi yang siap mewujudkan masyarakat madani, saya yakin kalian juga tetap taat menjalankan protokol penanganan pandemi Covid 19 yang diterbitkan oleh pemerintah.
Demikian, sambutan saya dalam mengiringi pengumuman kelulusan peserta didik kelas XII SMA Negeri 51 JakartaTahun Pelajaran 2020/2021. Semoga Allah Yang Maha Kuasa memberkahi kita.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jakarta, 3 Mei 2021
Kepala SMA Negeri 51 Jakarta
Susila Hartono,M.Pd
TATA CARA DOWNLOAD HASIL KELULUSAN
Klik gambar dibawah ini
Catatan: Hasil Download SKL Kelulusan Ada masalah di tanggal lahir karena tdk bisa dipakai rumus,Kalau mau rubah di convert ke word dulu baru di edit
DATA SEMUA CALON PESERTA KJP SMAN 51 YANG BERASAL DARI DATA DTKS DLL,
Silahkan klik Link di bawah ini Untuk melihatnya
SERTA DATA SISWA PESERTA KJP YANG NAIK KELAS 11 DAN 12.
Silahkan klik Link di bawah ini Untuk melihatnya
DAN UNTUK SISWA YG SUDAH PERNAH TERDAFTAR/MENDAPATKAN KJP SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI UNTUK MENGECEK APAKAH ADA ATAU TIDAK
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
CATATAN :
UNTUK WEB KJP YG UNTUK PENGECEKAN DATA SERING ERROR MOHON BERSABAR
UNTUK SISWA YG BELUM ADA DATA DI DTKS/DIWEB SEKOLAH DAN DI WEB KJP SILAHKAN DAFTAR DI LINK DIBAWAH INI
http://linktr.ee/pusdatinjamsosdki
“Mekanisme Pendaftaran DTKS”
Hanya untuk siswa bersekolah dan tidak terdaftar dalam daftar calon penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020
Persyaratan Umum :
1. Pendaftaran hanya untuk warga miskin dan tidak mampu
2. Wajib memiliki KK DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
3. Jika dalam 1 (satu) keluarga ada lebih dari 1 (satu) siswa, pendaftaran dilakukan sesuai jumlah siswa yang akan didaftarkan dalam pendaftaran DTKS
4. Pendaftaran hanya bersifat online
Sebelum klik KIRIM / SUBMIT, pastikan terlebih dahulu data yang telah diisi sudah benar
Setelah klik KIRIM / SUBMIT, tidak ada proses edit atau revisi data kembali