PENGUMUMAN TENTANG MUTASI SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN 2021-2022

assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

meniklajuti peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang tata cara Perpindahan seserta Didik dan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 38/SE/2021,dengan ini saya minta perhatian Saudara hal-hal sebagai berikut :

  1. Membaca SE dari dinas
  2. Melihat Kouta Mutasi
  3. Menyiapkan Berkas sesuai yg ada di SE
  4. Datang ke sekolah sesuai jadwal Pendaftaran dan membawa berkasnya

 

 

Klik Di sini SE Mutasi

BERKAS YANG HARUS DIBAWA KESEKOLAH UNTUK MENDAFTAR

  1. RAPORT
  2. IJASAH
  3. AKRIDITASI SEKOLAH
  4. NISN

 

KUOTA MUTASI

Silahkan download Kuota Mutasi

http://sman51-jkt.sch.id/wp-content/uploads/2021/07/KUOTA-MUTASI.pdf

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *